Perihal Kinerja dan Rasio Keuangan Bank - Kinerja keuangan sebagaimana diuraikan dalam pengertian kinerja keuangan menurut para ahli merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menggunakan finansial untuk mendapatkan profit yang direncanakan. Pendapatan yang dimiliki oleh suatu perusahaan baik dilihat dari sumbernya maupun fungsinya terangkum dalam laporan keuangan yang meliputi neraca, rugi laba, laporan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan.
Pada lembaga perbankan memiliki sedikit perbedaan dengan pengukuran kinerja suatu perusahaan secara umum sebagaimana telah dijelaskan pada macam-macam rasio keuangan dan rumusnya. Sedangkan kinerja keuangan bank yang diukur dengan menggunakan rasio keuangan bank dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Rentabilitas
Rentabilitas merupakan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau laba. Kemampuan perusahaan menghasilkan laba mengindikasikan bahwa terdapat aliran kas masuk. Rasio yang umum digunakan untuk menganalisis rentabilitas perusahaan perbankan adalah Gross Profit Margin (GPM), Net Profit Margin (NPM), Return On Equity (ROE) dan Return On Asset (ROA). Keempat rasio keuangan bank tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Gross Profit Margin (GPM)
Gross profit margin merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank menghasilkan laba dari operasional usahanya yang murni. Rumus rasio ini adalah :
Pada lembaga perbankan memiliki sedikit perbedaan dengan pengukuran kinerja suatu perusahaan secara umum sebagaimana telah dijelaskan pada macam-macam rasio keuangan dan rumusnya. Sedangkan kinerja keuangan bank yang diukur dengan menggunakan rasio keuangan bank dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Rentabilitas
Rentabilitas merupakan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau laba. Kemampuan perusahaan menghasilkan laba mengindikasikan bahwa terdapat aliran kas masuk. Rasio yang umum digunakan untuk menganalisis rentabilitas perusahaan perbankan adalah Gross Profit Margin (GPM), Net Profit Margin (NPM), Return On Equity (ROE) dan Return On Asset (ROA). Keempat rasio keuangan bank tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Gross Profit Margin (GPM)
Gross profit margin merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank menghasilkan laba dari operasional usahanya yang murni. Rumus rasio ini adalah :
b. Net Profit Margin (NPM)
Net profit margin adalah rasio tingkat profitabilitas yang dihitung dengan cara membagi net income dengan operating income. Rasio ini menunjukan keuntungan bersih dengan total penjualan yang di peroleh dari setiap penjualan. Rumus rasionya adalah:
Net profit margin adalah rasio tingkat profitabilitas yang dihitung dengan cara membagi net income dengan operating income. Rasio ini menunjukan keuntungan bersih dengan total penjualan yang di peroleh dari setiap penjualan. Rumus rasionya adalah:
c. Return On Equity (ROE)
Return on equity merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memperoleh laba dan efesiensi secara keseluruhan operasional melalui penggunaan modal sendiri. Rumus rasio rentabilitas yang satu ini adalah:
Return on equity merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memperoleh laba dan efesiensi secara keseluruhan operasional melalui penggunaan modal sendiri. Rumus rasio rentabilitas yang satu ini adalah:
d. Return On Asset (ROA)
Return on asset merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memperoleh laba atas pemanfaatan aset yang dimiliki. Rasio ini diformulasikan sebagai berikut :
Return on asset merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memperoleh laba atas pemanfaatan aset yang dimiliki. Rasio ini diformulasikan sebagai berikut :
2. Likuiditas
Menurut Faisal (2002) Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutang jangka pendek maksimal satu tahun dengan sejumlah aktiva lancar yang dimiliki. Ada empat rasio yang dapat digunakan untuk memperkirakan kemampuan perusahaan perbankan memenuhi kebutuhan jangka pendeknya, yaitu quick ratio, banking ratio, assets to loan ratio, dan loan to deposit ratio. Keempat ratio tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Quick Ratio
Quick Ratio merupakan kemampuan bank mengembangkan dana nasabah dengan menggunakan aktiva lancarnya. Rumus rasio likuiditas ini dapat diformulasikan sebagai berikut :
Menurut Faisal (2002) Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutang jangka pendek maksimal satu tahun dengan sejumlah aktiva lancar yang dimiliki. Ada empat rasio yang dapat digunakan untuk memperkirakan kemampuan perusahaan perbankan memenuhi kebutuhan jangka pendeknya, yaitu quick ratio, banking ratio, assets to loan ratio, dan loan to deposit ratio. Keempat ratio tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Quick Ratio
Quick Ratio merupakan kemampuan bank mengembangkan dana nasabah dengan menggunakan aktiva lancarnya. Rumus rasio likuiditas ini dapat diformulasikan sebagai berikut :
b. Banking Ratio
Banking Ratio bertujuan untuk mengukur tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimiliki. Formulasinya adalah:
Banking Ratio bertujuan untuk mengukur tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimiliki. Formulasinya adalah:
c. Assets to Loan Ratio
Assets to Loan Ratio merupakan rasio untuk mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah harta yang dimiliki bank. Rumus rasio likuiditas yang ketiga ini yakni:
Assets to Loan Ratio merupakan rasio untuk mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah harta yang dimiliki bank. Rumus rasio likuiditas yang ketiga ini yakni:
d. Loans to Deposit Ratio
Loans to Deposit Ratio merupakan rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Berikut rumus rasio likuiditasnya:
Loans to Deposit Ratio merupakan rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Berikut rumus rasio likuiditasnya:
3. Solvabilitas
Menurut Martono (2002), Solvabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kemampuan perusahaan perbankan membayar hutang jangka panjang dapat diukur dengan primary ratio, dan capital adequacy ratio (CAR). Kedua rasio solvabilitas tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Primary Ratio
Primary Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur apakah permodalan yang dimiliki sudah memadai, atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total aset masuk dapat ditutupi oleh capital equity. Berikut rumus rasio solvabilitasnya:
Menurut Martono (2002), Solvabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kemampuan perusahaan perbankan membayar hutang jangka panjang dapat diukur dengan primary ratio, dan capital adequacy ratio (CAR). Kedua rasio solvabilitas tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Primary Ratio
Primary Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur apakah permodalan yang dimiliki sudah memadai, atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total aset masuk dapat ditutupi oleh capital equity. Berikut rumus rasio solvabilitasnya:
b. Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung resiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Capital Adequacy Ratio dapat diformulasikan sebagai berikut:
CAR adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung resiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Capital Adequacy Ratio dapat diformulasikan sebagai berikut:
4. Efisiensi
Rasio efisiensi merupakan rasio untuk mengukur kinerja manajemen bank dalam menggunakan semua faktor produksinya secara tepat guna dan berhasil. Rasio efesiensi usaha dalam perusahaan perbankan dapat diukur dengan menggunakan tiga rasio, yaitu :
a. Leverage Multipler Ratio (LMR)
Leverage multipler ratio digunakan untuk mengukur kemampuan bank mengelola aktiva yang dikuasainya. Rasio ini dapat diformulasikan sebagai berikut :
Rasio efisiensi merupakan rasio untuk mengukur kinerja manajemen bank dalam menggunakan semua faktor produksinya secara tepat guna dan berhasil. Rasio efesiensi usaha dalam perusahaan perbankan dapat diukur dengan menggunakan tiga rasio, yaitu :
a. Leverage Multipler Ratio (LMR)
Leverage multipler ratio digunakan untuk mengukur kemampuan bank mengelola aktiva yang dikuasainya. Rasio ini dapat diformulasikan sebagai berikut :
b. Asset Utillization Ratio (AUR)
Asset utillization ratio merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memanfaatkan aktiva yang dikuasainya guna memperoleh total pendapatan. Rumus dari rasio ini adalah :
Asset utillization ratio merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank memanfaatkan aktiva yang dikuasainya guna memperoleh total pendapatan. Rumus dari rasio ini adalah :
c. Operating Ratio
Operating ratio merupakan rasio untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan non operasional yang digunakan bank guna memperoleh pendapatan. Rasio ini dapat diformulasikan:
Operating ratio merupakan rasio untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan non operasional yang digunakan bank guna memperoleh pendapatan. Rasio ini dapat diformulasikan:
Demikian sejumlah rumus rasio keuangan bank yang kerap digunakan dalam menganalisis laporan keuangan lembaga perbankan.
Tag :
Kinerja Keuangan
0 Komentar untuk "Perihal Kinerja dan Rasio Keuangan Bank"